Saturday, January 14, 2017

Keadilan Menurut Aristoteles


gambar aristotle

Seluruh pemikiran politik Yunani selalu terhubung dengan pentingnya konsep keadilan. Ini adalah sebuah konsep abstrak dan sulit untuk menemukan makna yang pasti, seperti yang selalu terlihat bahwa para pemikir juga berbeda pandangannya dalam menemukan konsep keadilan ini. Tetapi untuk pengertian keadilan menurut Aristoteles dibagi menjadi dua tipe, keadilan universal dan keadilan terkhusus. Yang pertama menunjuk kepada kepatuhan terhadap hukum kepada semua rakyat dan berarti ada satu orang yang harus bijaksana untuk itu semua.

Sementara dengan keadilan yang khusus, juga dibagi menjadi dua tipe, keadilan distibutif dan keadilan perbaikan. Keadilan distributif mengatakan bahwa negara seharusnya membagi atau mendistribusikan pangan dan kekayaan kepada para rakyat menurut jasanya. Atau perlakuan yang ditujukan kepada orang sesuai jasa-jasanya kepada masyarakat.

Keadilan perbaikan juga dibagi menjadi dua lagi, yang pertama adalah yang berhubungan dengan hukum sipil atau yang berhubungan dengan peristiwa yang secara sukarela terjadi dan yang kedua adalah yang berhubungan dengan hukum kriminal atau bisa dikatakan yang terjadi dengan adanya yang tidak sukarela. Lanjutnya, Aristoteles menambahkan keadilan yang komersial dan kumulatif untuk keadilan yang telah disebut diatas kalimat tadi.

Keadilan distributif:


Aristoteles mengatakan bahwa tipe keadilan seperti ini adalah yang paling kuat untuk mencegah sebuah revolusi terjadi, dan keadilan ini berarti mempercayai kepantasan dan proporsi yang pas mengenai jabatan di pemerintahan, jasa, barang-barang sebagiamana yang dibutuhkan untuk para masyarakat di dalam sebuah negara.

Keadilan selalu mengenai keuntungan politik. Aristoteles mengatakan bahwa seluruh organisasi politik harusnya memiliki keadilan distributifnya sendiri. Dia, bagaimanapun, menolak demokrasi juga menolak kriteria oligarki (kekuasaan negara yang berada dalam kuasa sedikit orang yang berada dalam partai politik) dan memperbolehkan jabatan pemerintahan kepada mereka yang berwibawa saja dan juga karena jasanya kepada sosial yang besar, karena orang yang berwibawa dan mempunyai kebajikan sedikit. Aristoteles percaya bahwa jabatan pemerintah harusnya di pasangkan kepada orang-orang yang hanya sedikit ini.


Keadilan perbaikan:


Semua hukum yang berhubungan dengan peristiwa setiap harinya adalah yang terjadi didalam aksi yang perlu diperbaiki. Itu merujuk untuk pengembalian nama dari apa yang telah di hilangkan seorang individu karena ketidak adilan dalam sosial. Keadilan ini mencegah kekasaran dari satu orang ke orang lain dan pemulihan nama baik seseorang karena kesalahannya.

Aristoteles berpandangan bahwa keadilan perbaikan ini terhubung dengan aktifitas yang secara sukarela dan komersil seperti menyewa, menjual dan keamanan. Aksi ini terlibat dengan tindakan yang agresif dalam kehidupan, properti, kehormatan dan kebebasan. Singkatnya, Keadilan tipe ini bertujuan untuk kebajikan dan kewibawaan moral yang terbaik dari sebuah karakter dan karena alasan inilah keadilan ini disebut dengan keadilan perbaikan.

Sumber

No comments:

Post a Comment